Dalam rangka usaha untuk menjamin obyektifitas dalam pembinaan PNS berdasarkan system karier dan system prestasi kerja, maka dibutuhkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) PNS.
Daftar urut kepangkatan disusun secara berurutan berdasarkan:
Pangkat
Jabatan
Masa kerja
Latihan jabatan
Pendidikan
Usia
Berikut Daftar Urut Kepangkatan (DUK) Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Tahun 2017 :